UPTD Puskesmas Tawang Kota Tasikmalaya
Bentuk Kompensasi atas Pelayanan yang Tidak Memenuhi Standar
Ringan | Permohonan maaf secara lisan dan pemberian air mineral | Permohonan maaf secara lisan dan pengembalian kelebihan biaya | Permohonan maaf secara lisan dan pemberian vitamin |
Sedang | Permohonan maaf secara tertulis dan pemberian air mineral | Permohonan maaf secara tertulis dan pengembalian kelebihan biaya | Permohonan maaf secara tertulis dan melakukan penanganan/pengobatan terhadap cedera yang terjadi hingga pasien sembuh secara gratis |
Berat | Permohonan maaf secara tertulis dan memberikan prioritas pelayanan kepada pasien pada kunjungan berikutnya | Permohonan maaf secara tertulis dan pengembalian kelebihan biaya | Permohonan maaf secara tertulis dan melakukan pengobatan terhadap cedera yang terjadi dengan penanganan dokter speisalis (rujukan) hingga pasien sembuh secara gratis |
Senin - Sabtu ( 08:00 AM - 11:30 AM )
Jl. Pancasila No.17, Lengkongsari, Kec. Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat 46111
puskesmastawangcitra17@gmail.com
(0265) 7523699